Jumat, 15 Oktober 2010

Waralaba atau Usaha Sendiri?

Yang harus selalu diingat dan perhatikan pula, stigma membeli franchise lebih aman daripada memulai usaha sendiri dengan cara dan merek sendiri, tidak sepenuhnya benar, khususnya di Indonesia.
Seperti yang sudah diungkapkan diatas, franchise tetaplah merupakan sebuah bisnis atau usaha yang juga memiliki risiko dan harus dilakukan dengan serius dan benar.
Apabila kita mengacu kepada proses standardisasi franchise di luar negeri, seorang franchisee (pembeli franchise) haruslah melalui proses menunggu atau waiting list, melakukan interview (wawancara) berkali-kali, sampai sebuah franchisor-nya yakin, orang tersebut layak untuk mendapatkan franchise yang diinginkan. Belum lagi memperhitungkan soal lokasi untuk tempat membuka usaha yang menjadi salah satu ukuran terpenting suksesnya sebuah franchise.
Seluruh proses yang dilakukan oleh sebuah perusahaan yang di-franchise-kan sebenarnya harus dilakukan oleh usaha manapun yang meliputi pemasaran produk, keunggulan produk, lokasi penjualan, dan lain-lain. Hanya saja, banyak dari pebisnis pemula yang tidak mau atau tidak mengerti dalam melakukan persiapan awal sebuah usaha sebelum memulai usahanya itu.
Akan tetapi, kendati proses ini sudah dijalankan, proses menjalankan sebuah usaha tetap harus dilakukan dan diawasi dengan ketat, layaknya usaha yang dilakukan tanpa franchise. Hal-hal yang diharus tetap dijaga antara lain: kualitas barang dagangan, standar layanan, standar kebersihan (untuk usaha restoran atau usaha lainnya yang memerlukan tingkat kebersihan yang tinggi) dan lain sebagainya.
Lalu, apa saja kelebihan dan kekurangan Ibu Susan mengambil franchise dibandingkan memulai usaha dengan merek sendiri? Pertama, yang bisa diharapkan dari sebuah franchise adalah "branding" alias nama besar yang sudah disandang oleh franchisor.
Dengan nama besar yang sudah disandang oleh franchisor diharapkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap produk ataupun jasa yang diberikan sudah sangat tinggi. Sehingga, dapat dikatakan begitu buka toko sudah ada pembeli yang mengantri untuk masuk dan membeli dagangan Ibu. Oleh sebab itu, hindari perusahaan yang di-franchise-kan yang belum mempunyai nama, baik itu nama bisnis atau usahanya, ataupun nama pemiliknya yang sudah dikenal masyarakat.
Kedua, untuk makanan seperti yang Ibu ingin ambil adalah resep atau rasa yang sama yang sudah digemari oleh orang (khalayak ramai) dan teruji. Diharapkan ketika membuka toko itu, masyarakat sudah familiar dengan nama dan rasa dari makanan yang Ibu jajakan, sehingga mereka tidak takut untuk mencoba.
Banyaknya orang yang masuk ke toko Ibu akan meningkatkan penjualan, yang ujung-ujungnya akan meningkatkan pendapatan dan keuntungan. Oleh sebab itu, carilah franchise dimana rasa dari makanan yang ditawarkan sesuai dengan lidah kebanyakan orang dan tidak aneh-aneh rasanya.
Keuntungan terakhir yang bisa didapatan dari sebuah franchise adalah sistem kerja yang sudah standard atau sama dari satu toko ke toko lain. Sistem kerja yang sudah standar ini akan memudahkan karyawan Ibu untuk melalukan pekerjaan dan memudahkan Ibu sebagai pemilik usaha untuk melakukan kontrol terhadap kerja karyawan, karena sudah jelas tolak ukurnya.
Ketika membuka usaha sendiri, terdapat beberapa hal yang harus Ibu persiapkan sebelumnya. Pertama, pastikan Ibu sudah memiliki dana darurat keluarga yang besarnya tergantung banyaknya tanggungan keluarga Ibu. Dan pastikan pula, dana investasi untuk usaha ini tidak akan menggangu keuangan keluarga Ibu (dianggap uang investasi yang hilang).
Besaran dana investasi (secara nominal) akan tergantung dari jenis usaha dan skala usaha yang ingin dilakukan. Saran saya, mulailah dengan yang kecil dulu, setelah berhasil usahanya barulah bisa dibesarkan lagi. Selain dana investasi untuk sewa, peralatan, dan perlengkapan, yang kemudian juga harus dipersiapkan adalah dana untuk perputaran.
Idealnya, untuk usaha makanan diperlukan dana sekitar 3 bulan cadangan untuk diputarkan atau dikenal dengan modal kerja. Akan tetapi, agar lebih aman, Ibu bisa mempersiapkan sampai dengan 6 bulan modal kerja. Yang harus selalu diperhatikan adalah jika Ibu memiliki bujet investasi usaha sebesar Rp. 20 juta (di luar modal kerja), maka jangan seluruh modal dipergunakan untuk investasi, tetapi pergunakan sebagian saja, sehingga ada kelebihan dana cadangan apabila dibutuhan. Selamat berwirausaha!

http://default.tabloidnova.com/article.php?name=/waralaba-atau-usaha-sendiri-2&channel=karier%2Fkeuangan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar