Jumat, 15 Oktober 2010

Pedagang Kaki Lima Tempati Taman Kota 08 Mar 2010

KARAWANG, (PR).-
Taman kota milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) sejak sepekan terakhir ini telah dialihfungsikan. Namun demikian, akibat alih fungsi itu taman kota tersebut kini ditempati puluhan pedagang kaki lima (PKL). Lokasi taman kota yang berada di Jln. Arief Rahman Hakim, tepatnya di Bundaran Karawang Indah itu semula sering ditempati oleh para wana.
Namun setelah dilakukan alih fungsi, puluhan PKL yang merupakan pindahan dari Alun-alun Karawang kemudian menempati taman itu. Para wana pun dengan sendirinya menghilang dari tempat yang lebih dikenal dengan sebutan taman bencong itu.
Sekitar tujuh puluh pedagang kaki lima (PKL) menempati tempat itu. Semula mereka berdagang di alun-alun tepat di sekitar Masjid Agung Karawang. Namun, mereka terpaksa pindah setelah dibubarkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Sat-pol PP) Kabupaten Karawang. Mereka pun berhenti berdagang selama sebulan.
"Kami bingung harus berjualan di mana karena selalu dikejar-kejar oleh petugas. Kami semakin rugi padahal berbagai iuran rutin kami bayar," ucap Eulis (30), pedagang perabotan plastik yang ditemui "PR", Sabtu (6/3) malam.
Tidak lama berselang, para pedagang menyebar berjualan di tempat-tempat yang dikira aman. Ada yang berjualan di wilayah tanah merah Jln. Arief Rahman Hakim, taman bencong Bundaran Karawang Indah, dan sebagian sembunyi-sembunyi berjualan di Alun-alun Karawang. "Semakin lama tidak berjualan kami semakin bingung memenuhi kebutuhan sehari-hari untuk anak dan istri," kata Maman (40), pedagang arloji.
Perwakilan pedagang Gusti AS. mengatakan, sulit bagi pedagang kaki lima jika menunggu kebijakan pemerintah daerah mengenai tempat penampungan sementara. Menurut dia, biasanya tempat penampungan sementara itu tidak berpihak pada pedagang.
Perizinan
Penempatan di taman bencong itu, lanjut Gusti, telah melalui prosedur berupa perizinan kepada Fr KAJ dan Dinas Perindustrian, Perdagangan Pertambangan, dan Energi Kab. Karawang. Para pedagang diberi keleluasaan berjualan di lokasi itu sejak pukul 16.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB. Mereka pun dipungut iuran untuk listrik. "Tetapi tidak setiap hari karena pendapatan mereka masih belum normal," ucap Gusti.
Sementara itu, menurut Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan Shaleh Efendi, Pemkab Karawang masih merancang lokasi baru bagi para PKL, sedangkan untuk tempat penampungan sementara, berdasarkan kesepakatan, forum PKL meminta waktu selama enam bulan untuk menempati tempat sementara di taman itu. (A-153)

http://bataviase.co.id/node/122639

Tidak ada komentar:

Posting Komentar